Peraturan Pelayanan Informasi Desa Pecatu

31 Desember 2025
Administrator
Dibaca 5 Kali

Peraturan Pelayanan Informasi Desa Pecatu

Pemerintah Desa Pecatu menetapkan peraturan atau ketentuan mengenai pelayanan informasi publik sebagai pedoman dalam pemberian layanan informasi kepada masyarakat.

Peraturan pelayanan informasi ini mengatur antara lain:

  • tata cara permohonan informasi publik
  • jangka waktu pelayanan
  • tata cara pengajuan keberatan
  • hak dan kewajiban pemohon informasi
  • tugas petugas layanan informasi
  • mekanisme penyediaan informasi publik desa

Informasi Dokumen

  • Jenis Dokumen: [Perdes / Perbekel / Keputusan Kepala Desa]
  • Nomor: [isi nomor]
  • Tahun: [isi tahun]
  • Tentang: Pelayanan Informasi Publik Desa
  • Status: Berlaku

Unduh Dokumen:
[Upload file PDF di sini]