Desa Pecatu Gelar Musrenbang Desa Tahun 2025 untuk Penyusunan RKP Desa 2026 dan DU-RKP 2027
Pecatu, 29 September 2025 - Pemerintah Desa Pecatu melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) Tahun 2027. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Pecatu pada Senin, 29 September 2025, dengan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan masyarakat sebagai bentuk partisipatif dalam perencanaan pembangunan desa.
Musrenbangdes ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Badung, Camat Kuta Selatan, serta dua Anggota DPRD Kabupaten Badung asal Desa Pecatu, yakni I Made Sumerta, S.H. dan I Made Tommy Martana Putra, S.H.. Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh Perbekel Pecatu beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD Desa Pecatu, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), perwakilan lembaga adat, tokoh masyarakat, serta unsur perempuan dan pemuda.
Musrenbangdes ini menjadi forum strategis dalam menyusun arah kebijakan pembangunan desa tahun 2026 yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). Dalam forum ini, berbagai usulan prioritas dibahas secara partisipatif untuk memastikan bahwa seluruh kebutuhan masyarakat diakomodasi secara proporsional dan transparan.
Perbekel Pecatu I Made Karyana Yadnya, S.E. dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan momentum penting untuk menyatukan visi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan yang sesuai dengan potensi, kebutuhan, dan tantangan wilayah Desa Pecatu. Beliau menegaskan pentingnya sinergi antara seluruh elemen desa agar setiap program yang direncanakan dapat berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“RKP Desa merupakan dokumen perencanaan yang akan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pembangunan di tahun berikutnya. Oleh karena itu, kami berharap seluruh usulan yang disampaikan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Perbekel Pecatu.
Sementara itu, perwakilan dari DPMD Kabupaten Badung dalam arahannya menekankan pentingnya kesinambungan antara program desa dengan prioritas pembangunan daerah dan nasional. Ia juga mengapresiasi Desa Pecatu yang selalu aktif dan tertib dalam proses perencanaan, serta memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta secara bersama-sama membahas dan menetapkan sejumlah program prioritas pembangunan desa tahun 2026, yang mencakup bidang infrastruktur, lingkungan hidup, ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Musrenbangdes Desa Pecatu Tahun 2025 ini berjalan dengan lancar, penuh suasana musyawarah dan semangat gotong royong. Hasil dari forum ini akan dituangkan dalam Berita Acara Musrenbangdes sebagai dasar penyusunan RKP Desa Tahun 2026 dan usulan kegiatan DU-RKP Tahun 2027, yang selanjutnya akan diajukan ke Pemerintah Kabupaten Badung untuk proses pembahasan lebih lanjut.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Desa Pecatu berharap seluruh program yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik, berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, serta mendukung terciptanya pembangunan desa yang berkelanjutan dan inklusif.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin