Desa Pecatu Fasilitasi Pekan Pelayanan PBB oleh Bapenda Badung, Warga Antusias Manfaatkan Layanan Dekat Rumah
Pecatu, 25 September 2025 - Pemerintah Desa Pecatu memfasilitasi pelaksanaan Pekan Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung melalui UPTD Pengelolaan Pajak Daerah Kuta Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Perbekel Pecatu pada hari Kamis, 25 September 2025, dengan tujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengintensifkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam melakukan pembayaran PBB di wilayah Kecamatan Kuta Selatan.
Kegiatan pelayanan ini mendapat sambutan yang sangat positif dari masyarakat. Sejak pagi, warga Desa Pecatu tampak antusias datang ke lokasi untuk melakukan pembayaran PBB serta berkonsultasi terkait informasi pajak dan data kepemilikan tanah. Antusiasme tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi pajak dalam mendukung pembangunan daerah.
Kepala UPTD Pengelolaan Pajak Daerah Kuta Selatan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bapenda Badung dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat melalui sistem jemput bola. Dengan menghadirkan layanan langsung ke desa, diharapkan masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor pajak untuk melakukan pembayaran maupun klarifikasi data.
“Pelayanan langsung seperti ini menjadi bentuk nyata pendekatan pemerintah kepada masyarakat. Selain memudahkan, kegiatan ini juga bertujuan mempercepat realisasi penerimaan pajak daerah, khususnya PBB, yang nantinya akan dikembalikan dalam bentuk program pembangunan bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Perbekel Pecatu I Made Karyana Yadnya, S.E. menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Pekan Pelayanan PBB ini. Beliau menegaskan bahwa pajak daerah, khususnya PBB, memiliki peranan penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Desa Pecatu.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapenda Badung dan UPTD Kuta Selatan yang telah menjadikan Desa Pecatu sebagai lokasi pelayanan. Ini langkah strategis dalam memberikan kemudahan bagi warga kami untuk memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak. Antusiasme masyarakat yang hadir hari ini menjadi bukti bahwa kesadaran membayar pajak di Pecatu semakin meningkat,” ujar Perbekel Pecatu.
Kegiatan pelayanan PBB di Desa Pecatu berjalan dengan tertib dan lancar. Petugas dari UPTD Pajak Kuta Selatan melayani warga dengan sigap, mulai dari pengecekan data, cetak SPPT, hingga penerimaan pembayaran langsung di tempat.
Melalui pelaksanaan pekan pelayanan ini, Pemerintah Desa Pecatu berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut secara rutin setiap tahun sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan desa dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah sekaligus memberikan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan efisien bagi masyarakat.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin