Konsultasi Publik AMDAL Pembangunan Hotel Bintang Agrananta Digelar di Desa Pecatu

14 Juli 2025
Administrator
Dibaca 160 Kali
Konsultasi Publik AMDAL Pembangunan Hotel Bintang Agrananta Digelar di Desa Pecatu

Pecatu, 14 Juli 2025 - Pemerintah Desa Pecatu melaksanakan Konsultasi Publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terkait rencana pembangunan Hotel Bintang Agrananta oleh PT Prima Tulip Indonesia, yang berlokasi di Lingkungan Banjar Dinas Suluban, Desa Pecatu. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 14 Juli 2025, bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Pecatu.

Konsultasi publik ini dipimpin langsung oleh Perbekel Pecatu, I Made Karyana Yadnya, SE, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Kecamatan Kuta Selatan, Ketua BPD Pecatu, Perangkat Desa Pecatu, Ketua LPM Pecatu, serta perwakilan masyarakat dari lingkungan sekitar, khususnya Banjar Dinas Suluban.

Tujuan dari konsultasi publik ini adalah untuk menyampaikan secara terbuka rencana pembangunan dan potensi dampak yang mungkin timbul terhadap lingkungan maupun sosial masyarakat setempat, serta menghimpun masukan, tanggapan, dan saran dari masyarakat dan stakeholder guna penyempurnaan dokumen AMDAL yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan proyek.

Perbekel Pecatu dalam sambutannya menekankan pentingnya transparansi, partisipasi masyarakat, dan keberimbangan antara pembangunan dengan pelestarian lingkungan hidup, terlebih pembangunan tersebut berada di kawasan strategis dan sensitif secara ekologi serta sosial budaya.

Melalui forum ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, kekhawatiran, maupun harapan agar pembangunan hotel tersebut tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan dan tidak merugikan kepentingan warga maupun lingkungan sekitar.

Konsultasi publik ini diharapkan menjadi langkah awal yang konstruktif dalam mewujudkan investasi yang bertanggung jawab dan sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan di Desa Pecatu.