Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

01 Januari 2021
Administrator
Dibaca 8 Kali

📣 Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Desa Pecatu

Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan dan transparansi, Pemerintah Desa Pecatu telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kepada masyarakat.

🧭 Tujuan Sosialisasi

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang:

  • Hak memperoleh informasi publik,

  • Tata cara permohonan informasi,

  • Mekanisme pengajuan keberatan,

  • Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa,

  • Pengelolaan arsip dan dokumentasi informasi desa.

📆 Waktu dan Media Sosialisasi

Kegiatan sosialisasi dilakukan melalui berbagai saluran berikut:

  • Pertemuan langsung: seperti Musyawarah Desa (Musdes), Musrenbangdes, dan rapat dusun.

  • Publikasi daring: melalui website resmi desa dan media sosial.

  • Media cetak dan visual: selebaran, papan pengumuman, baliho, hingga videotron desa (sejak akhir 2024).

📂 Bukti dan Dokumentasi

Beberapa bukti pelaksanaan sosialisasi KIP antara lain:

  • Undangan dan notulen kegiatan

  • Daftar hadir peserta

  • Dokumentasi foto

  • Slide materi presentasi

  • Publikasi daring di media sosial dan website

📎 Lihat Galeri Sosialisasi: https://pecatu.desa.id/ppid/sosialisasi-kip


📝 Penutup

Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Desa Pecatu berharap seluruh lapisan masyarakat dapat memahami dan memanfaatkan hak atas informasi secara bijak, serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa yang transparan dan akuntabel.

 

Artikel terkait Kegiatan Sosialisasi :

Sosialisasi Pembangunan Hotel PT. The Cube Group

Perbekel Pecatu Hadiri Paruman Agung Banjar Adat Kangin, Serap Aspirasi Krama dan Sosialisasikan Pembangunan Desa Tahun 2025