Kinerja Pemerintah Desa - Sistem Informasi Digital

01 Januari 2021
Administrator
Dibaca 4 Kali

Sebagai wujud keterbukaan informasi publik, Pemerintah Desa Pecatu telah mengembangkan sistem informasi berbasis digital yang mendukung layanan administrasi, kependudukan, serta pengelolaan keuangan desa secara transparan.

1. Sistem Informasi Kependudukan Digital

  • Pengelolaan data kependudukan melalui aplikasi OpenSID.

  • Penerbitan dokumen administrasi (KTP, KK, Akta Kelahiran, Surat Pindah) secara terdokumentasi digital.

  • Data terintegrasi dengan database pemerintah pusat/daerah.

2. Integrasi Data Penduduk

  • Sinkronisasi data dari berbagai sumber: KTP, KK, Akta Kelahiran, Surat Pindah, dan mutasi penduduk.

  • Update data kependudukan dilakukan secara berkala untuk memastikan akurasi.

3. Administrasi & Pengelolaan Digital

  • Pengarsipan dokumen secara digital (surat menyurat, peraturan desa, dokumen musyawarah).

  • Pengelolaan keuangan desa melalui sistem transparansi (APBDes, laporan keuangan).

  • Publikasi informasi keuangan melalui website desa dan papan informasi.

Lampiran & Dokumentasi

  • Tangkapan layar (screenshot) aplikasi OpenSID (menu kependudukan, keuangan, arsip).

  • Dokumen APBDes dan laporan realisasi keuangan.

  • Pengumuman publik terkait data kependudukan.